Daftar IsiBAB 1 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NASIONAL
A. Pancasila dalam Pendekatan Filsafat
B. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
C. Implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara
D. Makna Pancasila sebagai Ideologi Nasional
E. Implementasi Pancasila sebagai Ideologi Nasional
F. Pengamalan Pancasila
A. Pancasila dalam Pendekatan Filsafat
B. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara
C. Implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara
D. Makna Pancasila sebagai Ideologi Nasional
E. Implementasi Pancasila sebagai Ideologi Nasional
F. Pengamalan Pancasila
BAB 2 IDENTITAS NASIONAL
A. Hakikat Bangsa
B. Idenstitas Nasional
C. Hakikat Negara
D. Bangsa dan Negara Indonesia
E. Identitas Nasional Indonesia
A. Hakikat Bangsa
B. Idenstitas Nasional
C. Hakikat Negara
D. Bangsa dan Negara Indonesia
E. Identitas Nasional Indonesia
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
A. Pengertian Warga Negara dan Kewarganegaraan
B. Kedudukan Warga Negara dalam Negara
C. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
A. Pengertian Warga Negara dan Kewarganegaraan
B. Kedudukan Warga Negara dalam Negara
C. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
BAB 4 NEGARA DAN KONSTITUSI
A. Konstitusionalisme
B. Konstitusi Negara
C. UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia
D. Sistem Ketatanegaraan Indonesia
A. Konstitusionalisme
B. Konstitusi Negara
C. UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia
D. Sistem Ketatanegaraan Indonesia
BAB 5 DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI
A. Hakikat Demokrasi
B. Demokratisasi
C. Demokrasi di Indonesia
D. Sistem Politik Indonesia
E. Pendidikan Demokratis
A. Hakikat Demokrasi
B. Demokratisasi
C. Demokrasi di Indonesia
D. Sistem Politik Indonesia
E. Pendidikan Demokratis
BAB 6 NEGARA HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
A. Konsep dan Ciri Negara ukum
B. Negara Hukum Indonesia
C. Hakikat Hak Asasi Manusia
D. Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia
E. Hak Asasi Manusia di Indonesia
A. Konsep dan Ciri Negara ukum
B. Negara Hukum Indonesia
C. Hakikat Hak Asasi Manusia
D. Sejarah Perkembangan Hak Asasi Manusia
E. Hak Asasi Manusia di Indonesia
BAB 7 WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK
A. Pengertian, Hakikat, dan Kedudukan Wawasan Nusantara
B. Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
C. Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
D. Perwujudan Wawasan Nusantara
E. Indonesia dan Perdamaian Dunia
A. Pengertian, Hakikat, dan Kedudukan Wawasan Nusantara
B. Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
C. Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
D. Perwujudan Wawasan Nusantara
E. Indonesia dan Perdamaian Dunia
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BIOGRAFI PENULISAN
- RANGKUMAN BAB 1 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN IDEOLOGI NASIONAL
Pasal 1 ketetapan tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana di maksud dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari kesatuan republik indonesia yang harus di laksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. catatan risalah / penjelasan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ketetapan tersebut menyatakan bahwa dasar negara yang dimaksud dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung makna ideologi nasional sebagai cita-cita dan tujuaan negara.
Oleh karna itu kajian pancasila dalam awalan bab ini berpijak dari kedudukan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara republik indonesia akan tetapi mengkaji pancasila secara mendalam perlu di awali dengan pendekatan filsafat dengan demikian uraian bab ini meliputi hal-hal sebagai berikut
1. pancasila dalam pendekatan filsafat
2. makna pancasila sebagai dasar negara
3. implementasi pancasiala sebagai dasar negara
4. makna pancasila sebagai ideologi nasional
5. implementasi pancasila sebagai ideologi nasional
6. pengamalan pancasila dalam kehidupan bernegara
A. PANCASILA DALAM PENDEKATAN FILSAFAT
pancasila dalam filsafat adalah ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai pancasila
1. Nilai-Nilai yang terkandung pada pancasila
Rumusan pancasila sebagaimana terdapat dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV adalah sebagai berikut
- Ketuhanan maha esa
- kemanusian yang adil dab beradab
- persatuan indonesia
- kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permuswaratan dan perwakilan
- keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
- nilai ketuhanan
- nilai kemanusiaan
- nilai persatuan
- nilai kerakyatan
- nilai keadilan
- berguna
- keyakinan
- memuaskan
- menarik
- menguntungkan
- menyenangkan
- suatu realitas abstrak
- bersifat normatif
- sebagai motivator
Menurut prof. Notonegoro Nilai ada 3 macam yaitu sebagai berikut
A. Nilai materil sesuatu yang berguna bagi jasmani
B. Nilai Vital sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melaksanakan kegiatan
C. nilai kerohanian yang di bedakan menjadi 4 (empat ) macam
- nilai kebenaran bersumber pada akal pikir manusia
- nilai estetika ( keindahan ) bersumber dari rasa manusia
- nilai kebaikan atau nilai norma bersumber pada kehendak keras karsa hati nurani manusia
- nilai religius ( ketuhanan ) bersifat mutlak bersumber dari keyakinan manusia
Walter G. Everet menggolongkan nilai-nilai manusia menjadi delapan kelompok
- Nilai-Nilai Ekonomis
- Nilai-Nilai Kejasmanian
- Nilai-Nilai Hiburan
- Nilai-Nilai sosial
- Nilai-Nilai watak
- Nilai-Nilai Estetis
- Nilai-Nilai intelektual
- Nilai-Nilai Keagamaan
- Nilai logika yaitu Nilai tentang benar-salah
- Nilai Etika yaitu Nilai tentang Baik-Buruk dan
- Nilai estetika yaitu Nilai tentang Indah- Jelek.
A. Nilai-Nilai kenikmatan
B. Nila-Nilai Kehidupan
C. Nilai-Nilai Kejiwaan
D. Nilai-Nilai kerohanian
Dalam Filsafat pencasila di sebutkan menjadi 3 tingkat nilai yaitu Nilai dasar Nilai instumental dan nilai praktis
- Nilai dasar
2. Nilai instumental
nilai sebagai pelaksana umum dari nilai dasar umunya berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya atau terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara
3. Nilai praksis
Nilai yang sesunggunya kita laksanakan dalam kenyataan nilai praksis sesunggunya menjadi batu ujian apakah nilai dasar atau nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat indonesia
Nilai dasar pancasila tersebut adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, secara singkat dinyatakan bahwa nilai dasar pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan keadilan
Sila ke satu, nilai ketuhanan yang maha esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya tuhan sebagai penciptanya alam semesta nilai ini menyatakan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan prilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntunan hati nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya
Sila ke tiga persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam negara kesatuan republik indonesia
Sila ke empat kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung makna suatu pemerintah dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan
Sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat indonesia yang adil dan makmur secara lahirian maupun batiniah
2. Mewujudkan Nilai Pancasila sebagai Norma Bernegara
Norma atau kaidah adalah aturan pedoman bagi manusia dalam berperilaku sebagai perwujudan dari nilai
Norma kehidupan yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari ada empat yatu sebagai berikut :
Nilai dasar pancasila tersebut adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai persatuan, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, secara singkat dinyatakan bahwa nilai dasar pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan keadilan
Sila ke satu, nilai ketuhanan yang maha esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya tuhan sebagai penciptanya alam semesta nilai ini menyatakan bahwa bangsa indonesia adalah bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan prilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntunan hati nurani dengan memperlakukan suatu hal sebagaimana mestinya
Sila ke tiga persatuan indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam negara kesatuan republik indonesia
Sila ke empat kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung makna suatu pemerintah dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan
Sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu tercapainya masyarakat indonesia yang adil dan makmur secara lahirian maupun batiniah
2. Mewujudkan Nilai Pancasila sebagai Norma Bernegara
Norma atau kaidah adalah aturan pedoman bagi manusia dalam berperilaku sebagai perwujudan dari nilai
Norma kehidupan yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari ada empat yatu sebagai berikut :
- Norma agama, norma ini di sebu juga dengan norma religi atau kepercayaan
- Norma moral, norma ini di sebut juga dengan norma kesusilaan atau etika budi perkerti
- Norma kesopanan norma kesopanan disebut juga norma adat, sopan satun tata krama, atau norma fatsoen
- Norma Hukum norma hukum berasal dari luar diri manusia yang memaksa kepada kita masyarakat secara resmi ( Negara ) di beri kuasa untuk memberi sanksi atau menjatuhkan hukuman
Di era sekarang ini, tampaknya kebutuhan akan norma etik untuk kehidupan bernegara masih perlu bahkan amat penting untuk ditetapkan, hal ini ini terwujud dengan keluarnya ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, bernegara bermasyarakat.
- Etika kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat ini bertujuan untuk :
- Memberikan landasan etik moral bagi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan kebangsaan dalam berbagai aspek
- menentukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat
- menjadi kerangka acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat
- Etika Kehidupan berbangsa melipiti sebagai berikut :
Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong-menolong di antara sesama manusia dan anak bangsa
B. Etika pemerintahan dan politik
etika ini di maksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan rasa bertanggung jawab tanggap akan aspirasi rakyat menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesedihan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari per orang ataupun kelompok orang serta menjujung tinggi hak asasi manusia.
C. Etika Ekonomi dan Bisnis
